Total Tayangan Halaman

Kamis, 25 Oktober 2012

Barang Antik Untuk Investasi dan Koleksi



Manfaat Barang Antik untuk investasi adalah suatu perkataan yang tidak berlebihan menurut saya menyebutnya seperti itu karena memang demikian dari pengalaman yang saya dapatkan. Saya merasakan bahwa barang antik adalah investasi yang sangat menguntungkan, atau bisa juga mejadi salah satu alternatif investasi dari banyak jenis investasi yang sudah kita kenal sebelumnya selama ini. Contohnya seperti investasi berupa properti (rumah atau tanah), aset finansial (obligasi, saham, asuransi), emas atau perak dan lain sebagainya.

Untuk lebih jelasnya investasi dapat berarti pembelian barang modal untuk produksi dalam suatu usaha, misalnya pembelian mesin pada perusahaan, pemberian pendidikan dan pelatihan bagi karyawan untuk membuat lebih mahir dalam melakukan aktifitas pekerjaannya. Jadi dapat saya simpulkan bahwa investasi adalah harapan untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari.

Barang Antik ini juga termasuk kategori jenis investasi barang-barang bernilai atau barang-barang koleksi. Investasi ini mungkin masih belum dikenal banyak orang karena memang belum banyak yang memahaminya untuk bisa dikatakan bahwa Barang Antik itu sifatnya sebagai investasi barang-barang bernilai. Barang-barang bernilai atau koleksi itu sendiri adalah barang-barang yang dikoleksi orang berdasarkan persepsi orang yang terbentuk karena barang tersebut memiliki nilai-nilai tertentu atau dianggap memiliki nilai khusus dan juga nilai historis dimana orang yang mengkoleksinya sendiri biasa disebut juga sebagai Kolektor.

Kata "Antik" sendiri berasal dari bahasa Latin "Antiquus" yang berarti "Tua", jadi Barang Antik bisa didefinisikan sebagai benda menarik yang sudah berusia tua, dan perlu diketahui bahwa tidak ada terdapat definisi umum yang dapat diterima meluas seberapa antik sebuah barang. Namun ada yang menyebutnya barang yang berusia lebih dari ratusan tahun lamanya dapat disebut antik. 

Seperti halnya di Amerika Serikat UU Cukai-Hawley 1930 mendefinisikan barang antik sebagai: "Karya Seni (keculi permadani dan karpet yang dibuat setelah tahun 1700), koleksi dalam ilustrasi kemajuan seni, karya dari perunggu, pualam, terakota, parian, tembikar, atau porselin, benda antik artistik dan obyek karakter ornamen maupun nilai pendidikan yang harus diproduksi sebelum tahun 1830".

Terlepas dari banyaknya persepsi mengenai kata "Antik", seseorang tertarik untuk mengkoleksi barang antik saat ini dipengaruhi beberapa faktor diantaranya ingin menampilkan suasana ruangan berbeda ditempat tinggalnya, dekorasi ruangan di restaurant ataupun di cafe  sehingga memberi suatu daya tarik bagi tamu ataupun pengunjung yang singgah di tempat tersebut, dan mungkin juga sudah menjadi prestise gaya hidup agar terlihat tampil berbeda. Faktor lainnya kemungkinan juga untuk melestarikan benda-benda yang memiliki nilai sejarah bagi bangsa ini ataupun juga sekedar mengenang sejarah masa lalu dimasa kecil dulu.

Contoh secara umum jenis barang-barang yang memiliki nilai khusus yang biasa dikoleksi :
- Barang-barang Seni (Lukisan, Patung)
- Barang-barang Reklame (Iklan dari bahan Enamel)
- Barang-barang Kerajinan (Keramik, Batik)
- Barang-barang Asesoris (Arloji, Lampu)
- Barang-barang Elektrik (Radio, Kipas Angin, Telepon)
- Barang-barang Mekanik (Jam, Kamera, Projector, Mesin Ketik, Mesin Kasir, Phonograph, atau Gramaphone)
- Barang-barang Perkakas (Gilingan Kopi, Filter Air, Setrika, Timbangan)
- Barang-barang Perhiasan (Kalung, Gelang, Cincin)
- Barang-barang Alat Musik (Piano, Gitar, Biola)
- Barang-barang Sejarah (Benda Peninggalan, seperti Kitab, Perangko, Koin, Medali, Peta dll)

Dari semua barang yang disebutkan diatas, lukisan adalah secara umum dianggap memiliki nilai seni dan bernilai karena memiliki nilai historis dimana dilukis oleh artis populer baik yang sudah meninggal atau yang masih hidup, sehingga menjadikan lukisan tersebut memiliki nilai seni yang tinggi, bernilai dan dapat dinikmati orang yang memiliki citra rasa seni yang tinggi. 

Selain lukisan, barang yang juga memiliki nilai seni yang bukan berupa gambar masih banyak lagi. Dengan kata lain segala macam barang yang memiliki nilai seni tersendiri bisa dijadikan barang-barang koleksi yang bernilai dan bisa menjadi investasi. Biasanya usia barang semakin tua bisa jadi akan semakin mahal harga barang tersebut tetapi tidak juga menjadi jaminan barang-barang yang memiliki usia tua memiliki nilai khusus dan dikoleksi oleh banyak orang.

Saya secara pribadi berpendapat bahwa barang-barang yang dapat dikoleksi dan dapat menjadi investasi adalah barang-barang secara umum yang banyak dicari oleh para Kolektor. Faktor orisinalitas, kelangkaan suatu barang, kondisi fisik serta kelengkapan, dan berfungsi tidaknya suatu barang dapat menjadi bahan pertimbangan dan penilaian tersendiri bagi para Kolektor untuk menentukan tinggi tidaknya nilai suatu barang tersebut. 

Jika terjadi suatu masalah dimana barang tersebut pernah terjadi perbaikan karena rusak dan sebagainya, dan kemudian penggantian onderdilnya atau komponennya diambil dari barang sejenis, dengan merk dan dari produksi pabrikan yang sama, maka saya berpendapat bahwa hal tersebut dapat dimaklumi. Tetapi jika pada saat melengkapinya diambil dari barang sejenis, namun merk dan pabrikannya berbeda, maka saya berpendapat dan menilai bahwa barang tersebut sudah tidak orisinil lagi dan sudah tidak layak koleksi untuk menjadi investasi. Terlebih barang tersebut sangat terlihat jelas berbeda karena direkayasa sedemikian rupa sehingga bentuk aslinya sangat menyimpang dari saat awal dibuat atau diproduksi.

Untuk lebih jelasnya saya memberikan kesimpulan bahwa yang dikategorikan sebagi barang antik yang layak koleksi untuk menjadi investasi adalah:

1. Memiliki nilai seni yang tinggi dan dapat dinikmati oleh kebanyakan orang
2. Barang tersebut sudah jarang dijumpai atau sulit dicari alias langka.
3. Kondisi barang masih asli atau orisinil.
4. Keadaan fisik barang masih baik, lengkap dan berfungsi.
5. Usia dari barang tersebut sudah masuk kategori barang tua.

Pada masa sekarang ini perlu kita sadari bahwa banyak sekali barang-barang yang masuk kategori barang antik tetapi tidak terpenuhi oleh salah satu poin diatas atau bahkan lebih.  Apabila untuk hanya sekedar koleksi mungkin bisa saja dimaklumi, tetapi untuk investasi menurut saya perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi bahkan yang lebih memprihatinkan banyak barang antik yang beredar sekarang ini sudah tidak asli lagi alias barang dari hasil reproduksi atau bahkan ada yang dipalsukan, seperti contohnya lukisan.

Hal demikian ini bisa saja terjadi karena makin langkanya keberadaan suatu barang, sedangkan peminatnya makin bertambah dan untuk mengantisipasinya agar tidak terjebak alias tertipu, maka perlu adanya masukkan informasi yang jelas dan benar dari berbagai pihak atau sumber yang dapat dipercaya. Hal yang tidak kalah penting adalah kesabaran dan ketelitian yang merupakan faktor penentu dalam memutuskan untuk kemudian mengambil atau membeli barang antik tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat saya berikan mengenai barang antik untuk investasi dan koleksi kepada seluruh pecinta seni barang antik. Semoga tulisan atau cerita saya ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan inspirasi yang bermanfaat bagi kita semua.

Selamat berinvestasi dan mengkoleksi barang antik.

Salam,
Thomas H Fiseptian


* Tulisan ini adalah sumber dari inspirasi pribadi dan juga informasi dari sumber lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar